Kamis, 06 Juni 2013

Solidaritas Buruh Tangerang Raya Ikut Demo Shinta Grup


 

Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
TANGERANG - Belum juga dipenuhi tuntutannya, ratusan buruh PT Shinta Grup yang sudah sejak 29 Mei lalu melakukan aksi mogok kerja bergabung dengan Buruh Tangerang Raya menggerebek perusahaan tekstil Shinta yang berada di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (4/6/2013).

Bahkan, dalam aksi gabungan hari ini ratusan buruh berupaya menjebol pintu gerbang pabrik sebagai tanda kekecewaan buruh terhadap perusahaan yang tidak juga menyetujui permintaan buruh akan hak-hak ketenagakerjaannya.

Kordinator aksi Buruh PT Sinta grup, Asmawi mengatakan bahwa buruh sudah melakukan aksi mongok kerja sejak tanggal 29 Mei 2013 lalu. Akan tetapi, belum juga ada mendapatkan kesepakatan.

" Mediasi sudah dilakukan, akan tetapi pihak perusahaan belum juga mau menyetujui permintaan buruh, padahal ini adalah hak," kata Asmawi.

Dengan adanya aksi solidaritas yang di lakukan oleh aliansi buruh se-Tangerang Raya, dikatakan Asmawi makin memberikan dorongan dan semangat ke rekan-rekan buruh Shinta untuk terus memperjuangkan hak karyawan.

Sebelumnya diberitakan, ada lima point tuntutan yang diajukan karyawan dan hanya dua yang dipenuhi perusahaan. Point yang dipenuhi yaitu pembayaran kelebihan jam kerja dan jaminan kesehatan bagi karyawan kontrak.

Sementara, tiga point tuntutan yang belum disetujui adalah pemberlakuan upah sektoral UMK 2013, perhitungan bonus sesuai standar gaji, kejelasan sistem kerja kontrak sesuai undang-undang serta kenaikan uang shift 2-3.
Read More

Rabu, 05 Juni 2013



BPN Kabupaten Tangerang Mulai Terapkan Service Exelent

BPN RIKantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, yang berada di komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Tangerang, Jalan Abdul Hamid, Kav.8, Kecamatan Tigaraksa, terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Dengan mengusung motto “melayani dengan cepat, akurat, untuk kepuasan masyarakat”,  lembaga yang khusus menangani persoalan tanah itu bertekad ingin mulai menerapkan layanan prima atau Service Excelent kepada masyarakat, khususnya yang berada diwilayah naungannya, seperti Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Sudaryanto mengatakan, penerapan layanan prima atau service excelent ini, bertujuan untuk memanjakan masyarakat sebagai konsumen. Selain itu, layanan prima ini merupakan sampul dari semua layanan yang ada di BPN setempat.
“Dengan mengusung motto pegawai “tiada hari tanpa perubahan, satukan tekad meningkatkan pelayanan dengan transparan, cepat, tepat, cermat, akuntable dan berkeadilan”, kami akan selalu siap untuk melayani masyarakat,” ungkap Sudaryanto, Senin (3/6/2013).
Untuk menunjang peningkatan program pelayanan prima tersebut, BPN Kabupaten Tangerang juga telah mempersiapkan berbagai sarana penunjang, mulai dari program layanan hingga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Ya, program Service Excelent yang diusung BPN meliputi 3 item layanan, masing-masing layanan One Day Service, Quick Wins Service dan Weekend Service.
Untuk mendukung program tersebut, BPN juga telah menyiapkan sejumlah petugas cantik pada loket pelayanan dan petugas bersafari di depan loket pelayanan. “Petugas bersafari akan menjawab setiap pertanyaan pemohon,” ujar Sudaryanto lagi.
Semua program yang diterapkan itu, lanjut Sudaryanto, bertujuan agar masyarakat sebagai pemohon merasa puas dan nyaman. Para pegawai juga, diwajibkan untuk memberikan Senyum, Salam dan Sapa (3-S).

Read More

Read More

Mereka yang mendulang rezeki di tahlilan Uje

Mereka yang mendulang rezeki di tahlilan Uje

Album ujeSelain ribuan jamaah yang memadati kediaman almarhum Ustadz Jefry Al Buchori di Bukit Mas, Rempoa, Tangerang Selatan, sejumlah pedagang juga tak mau melewatkan peluang rezeki lewat tahlilan 40 hari tersebut.
Di antara sejumlah pedagang, Mahfudz (30) yang mengasong cakram padat (cd) yang berisi lagu-lagu ustadz gaul tersebut mengaku tahlilan uje merupakan momen yang ditunggu-tunggu untuk memperoleh penghasilan lebih besar dari hari biasanya.
“Kita kan ngeliat momennya, banyak jamaah yang datang karena Uje adalah public figure sebagai seorang ulama yang dicintai berbagai lapisan masyarakat,” katanya di pelataran Kediaman Almarhum Ustadz Uje di Bukit Mas, Rempoa, Tangerang Selatan, Senin.
Mahfudz biasanya menjual cakram padat cd sejarah islam, rasul itu memperoleh penghasilan yang lebih ketika berjualan pada tahlilan 40 hari Uje.
“Ini aja, saya ngasong dari jam 2 udah tinggal lima keping dari 100 keping. Cuma itungan jam,” katanya.
Di hari-hari biasanya, ia biasanya, mendapatkan Rp100 ribu sehari, namun ketika di tahlilan Almarhum Uje dia sudah mengantongi Rp500 ribu.
Dia menjual satu keping cd senilai Rp10 rupiah, lebih mahal dua kali lipat dari cd yang ia jual sehari-hari yakni Rp5 ribu per keping.
“Kalau di pangkalan kan ada uang keamanan dan kebersihannya. Ya mudah-mudahan semua dagangan bukan cuma saya aja pada laku, bisa mengambil keberkahan dari almarhum,” katanya.
Demikian Amir (55) yang mengatakan tahlilan 40 hari merupakan momen yang ditunggu untuk berjualan.
“Dari dulu udah ‘ngudag’ (ngejar) 40 hari ini, udah dengar-dengar dari pedagang lain,” tuturnya.
Amir yang sehari-hari berjualan kacamata, kali ini dia menjual pernak-pernik yang berkaitan dengan Alm. Uje, seperti kalender, foto, gantungan kunci, buku, tasbih dan cd.
“Kita harapannya sih dapat duit, tapi ikut sekalian tahlilan biar dapat pahala juga,” katanya.
Azis (30) juga mengaku penghasilannya melonjak dua hingga tiga kali lipat ketika berjualan di momen-momen yang berhubungan dengan Uje.
Dia menjual foto Uje dengan berbagai ukuran dan kualitas. Dua foto ukuran lebih kecil dibanderol Rp5 ribu untuk, sementara untuk satu foto menggunakan kertas foto asli diharagai Rp10 ribu.
“Ini foto saya ambil dari Internet, terus di-print,” katanya.
Dia bisa mengantongi lebih dari Rp1 juta rupiah dengan menjajakan foto Uje dan keluarga kepada para jamaah yang membeludak.
“Biasanya cuma Rp100-Rp200 ribu aja sehari-hari,” katanya.
Dia menuturkan, bukan hanya di sekitar jamaah Uje, barang dagangnya laku, tetapi di tempat lain seperti pesantren dan pasar malam juga tak kalah diminati pengunjung.
“Malah lebih ‘greget’ kalau di luaran karena mereka mungkin gak bisa dateng ke rumahnya Uje dan ingin memiliki fotonya,” katanya.
Read More

Rabu, 15 Mei 2013

Pria Tanpa Identitas Tewas di Situ Cipondoh

dira
Situ cipondoh.
Selasa, 14 Mei 2013 | 22:31 WIB
TANGERANG-Pria tanpa identitas ditemukan tenggelam tanpa busana di tengah Situ Cipondoh, Kecamatan Cipondoh.Kota Tangerang dekat kompleks P&K , Selasa(14/5).
Jasad itu pertama kali ditemukan oleh pemilik kolam ikan air tawar di Situ Cipondoh, Kota Tangerang.
 
Tepatnya dibelakang perumahan P & K, Widias Sudrajat ,51, sang pemilik kolam mengatakan, mengira mayat lelaki tanpa identitas itu adalah sebuah sampah yang ada di dalam karung.
“Tiap harinya saya selalu cek ketengah, tapi pagi ini, saya menemukan mayat yang saya kira sampah di dalam karung,” ujar Widias.

Dia pun memberanikan diri untuk memeriksa ketengah dengan menggunakan perahu getek. Saat diperiksa, ternyata sesosok mayat yang dalam posisi terlungkup mengapung di atas air tanpa busana. Dengan berani Widias  langsung menggerek jasad pria bugil itu ke pinggir.
 
Kapolsekta Cipondoh Kompol Suyono mengatakan,  diperkirakan mayat itu telah tewas tenggelam 2-3 hari.

"Hasil pemeriksaan awal, kami tak menemukan luka fisik dari sekujur tubuh koran," kata Suyono.
Sedangkan soal identitas,  petugas Polsekta Cipondoh telah melakukan penyisiran di sekitar danau. Namun,  tak berhasil menemukan petunjuk tentang korban. “Diduga korban tenggelam,” ujarnya. (JOY)
Read More

Soal Pabrik Kuali, Komisi IX DPR Minta Penjelasan Bupati Tangerang



Zaki Iskandar akhirnya mengunjungi lokasi pabrik kuali ilegal.
Rabu, 15 Mei 2013 | 12:58 WIB
TANGERANG-Komisi IX DPR RI meminta penjelasan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar terkiat kasus Pabrik Kuali atau CV. Sinar Logam yang berlokasi di Kampung Bayur Opak RT 03 RW 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/5).

Zaki Iskandar menjelaskan, terkait permasalahan buruh CV. Sinar Logam yang ada di wilayah Sepatan Timur berawal dari penggerebekan Satuan Reskrim Polresta Tangerang, Jumat (3/5) sore.

Pengerebekan itu bermula ada laporan salah satu Buruh asal Lampung Utara yang berhasil melarikan diri, dan buruh tersebut melaporkan ada buruh yang dipekerjakan secara tidak manusiawi dan perusahaan yang tidak memiliki izin usaha di wilayah Kabupaten Tangerang. Atas laporan tersebut kepolisian Lampung Utara memberikan informasi kepada kepolisian Kabupaten Tangerang.

CV Sinar Logam yang dimiliki Yuki Irawan telah  memperkerjakan karyawan sebanyak 34 orang. Dari 34 buruh yang bekerja pada CV Sinar Logam tersebut sebanyak 17 orang berasal dari Kabupaten Cianjur, 2 orang dari Bandung, 5 orang dari Lampung dan 2 orang asal Kabupaten Tangerang.

“Semua buruh sudah kembali ke daerahnya masing-masing,” kata Zaki.
Pasca penggerebakan tersebut, pihaknya sudah menginstruksikan langsung kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang untuk mengecek langsung kesehatan, karena banyak buruh yang selama ini disekap menderita sakit dan gangguan kesehatan.

Dari pengusutan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ada pola sistimatis sehingga praktik perbudakan buruh ini bisa berlangsung,  dikarenakan CV Sinar Logam yang dimiliki Yuki Irawan tidak memiliki izin. “Tidak terdaftar baik izin usaha dan perdagangan SIUP, serta IMB, izin gangguan dan atau HO perusahaan tersebut tidak ada,” ujarnya.

Lanjut Bupati, kami sudah menginstruksikan kepada Camat yang ada di Kabupaten Tangerang untuk menyisir semua pelaku usaha terutama industri kecil menengah di wilayah Kabupaten Tangerang. Penyirisan tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi apakah memiliki izin usaha dan perdagangan SIUP, serta IMB, izin gangguan dan atau HO. “Sehingga peristiwa perbudakan buruh seperti di Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur tidak terulang kembali,” ujarnya.

 Kabupaten Tangerang memiliki lebih dari 5000 industri baik industri bersekala besar, kecil dan menengah, jumlah pabrik ini memang tidak sebanding dengan jumlah tenaga pengawas yang ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang hanya 15 orang, bila meilihat data jumlah industri yang dimiliki Kabupaten Tangerang harusnya tenaga pengawas minimal 50 orang.

“Kami sudah meminta kepada Kementerian Pendahyagunaan Aparatur Negara untuk menambah tenaga pengawas pada Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi, sehingga pengawasan terhadap industri yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang bisa optimal dan tidak akan terjadi lagi perbudakan buruh,” ungkap Zaki.

Ketua Komisi IX DPR RI  Ribka Tjiptaning meminta kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk menutup perusahaan UKM dan industri rumah tangga yang tidak memiliki izin usaha dan mengeksploitasi pekerja."Kami meminta dan mendesak bupati supaya turun ke bawah, saya bilang gerakan yang resolusioner lah, seperti bupati bisa mengajak Kapolres, Dandim, jadi tidak ada alasan itu kesalahan camat lah, kepala desa, tetapi ini kebijakan tetap ada di bupati," ujar Ribka

Menurut dia, Bupati dan Dinas Tenaga Kerja telah lalai dalam melakukan fungsi pengawasan sehingga terjadi kasus perbudakan itu. Oleh karena itu, komisi menuntut agar dibentuk tim terpadu bertugas menuntaskan kasus tersebut.(*)
Read More

Permohonan Wahidin Halim Mundur Diparipurnakan



Wahidin Halim mundur dari jabatan Wali Kota Tangerang
Selasa, 14 Mei 2013 | 13:42 WIB
TANGERANG-Wahidin Halim secara resmi menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Tangerang  dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (14/5). Wahidin yang sejatinya akan habis masa jabatannya pada 16 November 2013 itu siap maju sebagai wakil rakyat di DPR RI.

 
Wahidin mengatakan, keputusannya mengundurkan diri karena mendaftarkan diri sebagai caleg DPR RI telah difikirkan dengan matang. Dia mengkalim dirinya  punya kelebihan untuk menjadi wakil rakyat.

"Sebelumnya memang saya tidak tertarik menjadi caleg, makanya ada pergolakan batin, karena sebelumnya saya berjanji kepada masyarakat untuk selesaikan tugas sampai masa jabatan habis. Tapi saya juga punya kemampuan untuk memberikan pengabdian yang lebih luas di tingkat DPR," kata Wahidin yang menjabat wali kota  Tangerang untuk yang kedua kali sejak November 2008 itu.

Wahidin juga meminta agar pengunduran dirinya itu tidak dianggap melarikan diri dari jabatan. Pasalnya, selama menjabat,  dia  mengklaim telah menyelesaikan berbagai program yang bermanfaat untuk masyarakat Kota Tangerang.

"Alhamdulillah selama 10 tahun ini saya sudah memberikan yang terbaik untuk rakyat. Masa jabatan saya sebagai wali kota juga akan selesai enam bulan lagi. Jadi jangan diinterpretasikan melarikan diri, atau jangan dipolitisir," katanya.

Ditanya mengenai pengunduran diri yang terkesan mementingkan jabatan dari pada masyarakat, Wahidin mengatakan pandangan seperti itu wajar. Kalaupun tidak disetujui, dia mengaku tidak masalah.

"Kalau disetujui saya jadi caleg, kalau tidak ya saya tetap wali kota sampai16 November. Jadi tidak ada beban," tukasnya.

Terkait program yang belum selesai, Wahidin mengatakan,  hanya pembangunan RSU Kota Tangerang. Dia akan fokus menyelesaikannya selama menunggu persetujuan pengunduran dirinya dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melalui DPRD Kota Tangerang untuk kemudian ke Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan,  paripurna persetujuan pengunduran diri wali kota akan diselesaikan secepatnya.

Menurutnya, setelah disetujui di tingkat DPRD Kota Tangerang, pengajuan pengunduran diri wali kota akan dikirim ke Gubernur Banten, lalu keputusan akhirnya di Menteri Dalam Negeri.
"Prosesnya  akan cepat, tidak akan sampai satu bulan," katanya.

Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku,  siap menggantikan sementara posisi wali kota setelah mengundurkan diri. Menurutnya, hal tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja pegawai dan program yang tengah berjalan.
 
"Program-program kan sudah di APBD kan. Anggarannya dan targetnya sudah disitemisasi, jadi tidak akan mengganggu pelayanan dan proses birokrasi. Pelayanan dipastikan akan tetap maksimal," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Wahidin yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten telah mendaftar sebagai calon legislatif dari Partai Demokrat untuk DPR RI.
Pada saat pendaftaran saat ini, Wahidin harus punya persyaratan pengunduran diri yang disetujui oleh DPRD Kota Tangerang.

Sementara, Undang-undang No.8/2012 mensyaratkan otomatis, seorang wali kota akan hilang kewenangannya, ketika namanya muncul di daftar calon legislatif tetap (DCT).

Sedangkan pernyataan pengunduran diri tersebut harus dipenuhi mulai saat ini, paling lambat 22 Mei 2013.

 Jika sampai 23 Agustus 2013 Mendagri belum mengeluarkan persetujuan pengunduran dirinya, maka secara otomatis akan hilang kewenangannya. Meskipun DPRD sudah menyetujuinya. (*)
Read More