Bahkan, dalam aksi gabungan hari ini ratusan buruh berupaya menjebol pintu gerbang pabrik sebagai tanda kekecewaan buruh terhadap perusahaan yang tidak juga menyetujui permintaan buruh akan hak-hak ketenagakerjaannya.
Kordinator aksi Buruh PT Sinta grup, Asmawi mengatakan bahwa buruh sudah melakukan aksi mongok kerja sejak tanggal 29 Mei 2013 lalu. Akan tetapi, belum juga ada mendapatkan kesepakatan.
" Mediasi sudah dilakukan, akan tetapi pihak perusahaan belum juga mau menyetujui permintaan buruh, padahal ini adalah hak," kata Asmawi.
Dengan adanya aksi solidaritas yang di lakukan oleh aliansi buruh se-Tangerang Raya, dikatakan Asmawi makin memberikan dorongan dan semangat ke rekan-rekan buruh Shinta untuk terus memperjuangkan hak karyawan.
Sebelumnya diberitakan, ada lima point tuntutan yang diajukan karyawan dan hanya dua yang dipenuhi perusahaan. Point yang dipenuhi yaitu pembayaran kelebihan jam kerja dan jaminan kesehatan bagi karyawan kontrak.
Sementara, tiga point tuntutan yang belum disetujui adalah pemberlakuan upah sektoral UMK 2013, perhitungan bonus sesuai standar gaji, kejelasan sistem kerja kontrak sesuai undang-undang serta kenaikan uang shift 2-3.


0 komentar: